Hukum alam adalah hukum yang berlaku universal dan abadi . Hukum Alam muncul di saat manusia tidak memperoleh keadilan secara absolut. (Friedman) hukum Alam terbagi menjadi 2 yaitu hukum alam irasional dan hukum alam rasional. Hukum Alam irasional adalah bahwa hukum yang bersifat universal hanya dapat di peroleh dari Tuhan. Hukum alam rasional adalah hukum yang bersifat rasional hanya dapat di peroleh dari manusia.
Tokoh hukum irasional adalah Thomas Aquinas dkk. Tokoh rasional adalah Imanuel kant.
Kalau di tarik pada zaman sekarang orang beranggapan keadilan itu hanya di capai dengan Agama. Maka kita sebut dengan hukum Alam. Hal ini artinya bahwa keadilan hanya di dapat dalam menjala